QRIS dan E-Katalog: Perluas Pasar UMKM dari Transaksi Digital hingga Belanja Pemerintah

Penulis Tumbas.in 29 Sep 2026 32 views

QRIS dan E-Katalog: Perluas Pasar UMKM dari Transaksi Digital hingga Belanja Pemerintah

Ilustrasi pelaku UMKM menerima pembayaran QRIS, katalog produk digital, dan akses belanja pemerintah
Ilustrasi AI: pembayaran QRIS, katalog produk UMKM, dan akses belanja pemerintah. Bukan dokumentasi kegiatan atau tampilan resmi aplikasi.

Pembayaran yang mudah dan akses ke pembeli baru merupakan dua kebutuhan berbeda bagi UMKM. QRIS membantu pada tahap pembayaran, sementara E-Katalog membuka kanal untuk menawarkan barang dan jasa dalam pengadaan pemerintah. Keduanya dapat mendukung pengembangan usaha, asalkan pelaku UMKM memahami fungsi dan persiapan yang dibutuhkan.

Bank Indonesia mendorong pemanfaatan QRIS sebagai standar pembayaran berbasis kode QR. Di sisi lain, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengajak pelaku usaha memanfaatkan Katalog Elektronik. Dua jalur ini memperlihatkan bahwa digitalisasi mencakup kegiatan sejak produk ditawarkan sampai transaksi dicatat.

Artikel ini membahas hubungan keduanya berdasarkan informasi resmi BI dan LKPP serta panduan INAPROC. Kegiatan dan data historis disebut sesuai periodenya, bukan sebagai peristiwa yang baru berlangsung pada September 2026.

QRIS memudahkan pembayaran di usaha sehari-hari

Menurut penjelasan Bank Indonesia tentang QRIS, merchant dapat menggunakan layanan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) QRIS yang telah berizin. Standardisasi ini memungkinkan penerimaan pembayaran dari aplikasi yang mendukung QRIS tanpa menyediakan kode berbeda untuk setiap aplikasi.

Bagi pemilik warung, usaha kuliner, atau penjual kerajinan, kemudahan tersebut berguna ketika pelanggan memilih membayar secara digital. Namun, tersedianya QRIS tidak dengan sendirinya membawa pengunjung baru. Produk tetap perlu dikenal, harga perlu jelas, dan pelayanan harus mampu menjawab kebutuhan pembeli.

Sebagai gambaran historis, BI dalam siaran pers 4 Agustus 2025 menyebut QRIS telah menjangkau 57 juta pengguna dan 39,3 juta merchant hingga semester I 2025. Sebanyak 93,16 persen merchant tersebut merupakan UMKM. Angka ini menggambarkan penggunaan QRIS pada periode tersebut, bukan jumlah terbaru September 2026.

Dalam praktiknya, pemilik usaha sebaiknya membiasakan pencocokan transaksi dengan catatan penjualan. Petugas kasir perlu mengetahui tempat memeriksa pembayaran, cara menangani transaksi yang belum terkonfirmasi, serta pihak yang dihubungi ketika terjadi kendala. Prosedur sederhana ini membantu agar pembayaran digital tetap tertib pada jam ramai.

E-Katalog membuka kanal menuju pembeli pemerintah

Jika QRIS berhubungan dengan cara pembayaran, E-Katalog berkaitan dengan kanal pengadaan. Pusat Bantuan INAPROC menjelaskan E-Katalog V6 sebagai platform belanja daring pengadaan barang/jasa. Pengguna dapat menemukan panduan dan pertanyaan umum E-Katalog V6 melalui layanan tersebut.

Dorongan untuk melibatkan usaha kecil terlihat dalam publikasi LKPP pada 20 Agustus 2025. Publikasi itu membahas sosialisasi di Karawang pada 14 Agustus 2025 yang mengajak pelaku usaha memanfaatkan Katalog Elektronik V6. Fokusnya mencakup penggunaan produk dalam negeri serta pemberdayaan usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi.

Kegiatan tersebut merupakan contoh pendekatan perluasan pasar melalui pengadaan pemerintah. Istilah UMKK dalam sumber LKPP merujuk pada usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi, sehingga tidak boleh begitu saja disamakan dengan seluruh kategori UMKM.

Bagi pelaku usaha, peluang pasar ini perlu diikuti kesiapan memenuhi pesanan. Menampilkan produk merupakan awal. Kualitas, ketepatan spesifikasi, kemampuan memasok, dan pengiriman tetap menjadi pertimbangan bisnis. Produk yang telah tayang juga tidak dapat diperlakukan sebagai jaminan memperoleh pembelian.

QRIS, marketplace, dan E-Katalog punya peran berbeda

Pemilik usaha dapat menggunakan beberapa kanal sesuai kebutuhan. Agar tidak salah memilih, perbedaannya perlu dipahami sejak awal.

Kanal Peran utama Hal yang perlu disiapkan
QRIS Menerima pembayaran melalui aplikasi yang mendukung QRIS Layanan PJP berizin, pemahaman ketentuan layanan, dan pencocokan transaksi
Marketplace umum Menawarkan produk kepada pengguna platform Informasi produk, stok, pelayanan pelanggan, dan perhitungan biaya kanal
E-Katalog pemerintah Menawarkan barang/jasa dalam ekosistem pengadaan pemerintah Data penyedia, informasi produk, dan pemenuhan persyaratan yang berlaku

Tabel ini merupakan ringkasan fungsi, bukan daftar persyaratan pendaftaran. Ketentuan rinci perlu diperiksa pada penyelenggara masing-masing. Memiliki QRIS tidak otomatis membuat usaha terdaftar di E-Katalog, dan artikel ini tidak menyatakan pembayaran pesanan pemerintah dilakukan melalui QRIS.

Mulai dari informasi produk yang bisa dipercaya

Sebelum menambah kanal penjualan, pemilik usaha dapat memeriksa katalog yang sudah dimiliki. Apakah ukuran atau berat produk tertulis jelas? Apakah foto sesuai barang yang dikirim? Apakah harga menggunakan satuan yang mudah dipahami? Pertanyaan sederhana ini sering lebih berguna daripada langsung membuka banyak akun.

Untuk usaha makanan, misalnya, keterangan isi kemasan, masa simpan, dan waktu pemesanan membantu calon pembeli menilai kecocokan produk. Untuk barang kerajinan, bahan, ukuran, pilihan warna, dan kapasitas produksi dapat menjadi informasi penting. Cantumkan hanya keterangan dan klaim yang dapat dibuktikan.

Informasi tersebut sebaiknya konsisten di berbagai kanal. Pembeli akan kesulitan jika harga pada katalog berbeda tanpa penjelasan atau nomor kontak sudah tidak aktif. Pelaku usaha dapat mempelajari cara menghubungkan katalog, WhatsApp, marketplace, dan QRIS melalui biolink untuk merapikan informasi penjualan umum.

Halaman biolink berfungsi sebagai penghubung informasi. Penggunaannya tidak menggantikan pendaftaran penyedia atau proses pengadaan di E-Katalog.

Persiapan praktis sebelum memperluas pasar

Langkah berikut merupakan saran pengelolaan usaha, bukan ketentuan resmi pengadaan.

  1. Periksa kapasitas produksi. Hitung jumlah pesanan yang sanggup dipenuhi tanpa menurunkan mutu atau mengganggu pelanggan yang sudah ada.
  2. Rapikan data usaha. Kumpulkan identitas, dokumen usaha, informasi rekening, dan dokumen produk yang relevan. Cocokkan kebutuhan akhirnya dengan petunjuk resmi sesuai jenis usaha.
  3. Hitung biaya secara menyeluruh. Perhitungkan bahan, kemasan, pengiriman, tenaga kerja, serta biaya layanan dan kewajiban lain yang berlaku. Harga jual perlu mempertimbangkan seluruh komponen tersebut.
  4. Tentukan penanggung jawab pesanan. Pastikan ada orang yang memantau pertanyaan, memperbarui stok, dan menyampaikan perkiraan waktu pengiriman.
  5. Baca panduan sebelum mendaftar. Gunakan Pusat Bantuan INAPROC untuk memahami akun, pengelolaan penyedia, dan katalog. Jangan mengandalkan petunjuk lama yang belum dicocokkan dengan layanan yang berlaku.

Untuk penjualan kepada konsumen umum, akses komunikasi juga perlu dibuat ringkas. Panduan membuat link WhatsApp langsung ke chat dapat membantu pelanggan menghubungi usaha tanpa harus menyimpan nomor terlebih dahulu.

Jika hambatan utamanya masih pada pengelolaan usaha, pendampingan dapat menjadi topik yang lebih mendesak. Tumbas.in juga membahas Program LAKSMI dan penguatan kapasitas usaha mikro. Bacaan tersebut merupakan konteks pemberdayaan usaha, bukan jalur pendaftaran E-Katalog.

Ukur hasil dari pesanan yang dapat dilayani

Menambah kanal digital akan menambah pekerjaan: memperbarui informasi, menjawab pertanyaan, dan mencatat transaksi. Karena itu, pemilik usaha sebaiknya memilih langkah yang sesuai kemampuan tim.

Evaluasi dapat dimulai dari catatan mingguan. Dari mana pertanyaan pelanggan datang? Produk mana yang paling sering ditanyakan? Berapa pesanan yang selesai tepat waktu? Adakah transaksi yang belum cocok dengan pencatatan? Jawaban atas pertanyaan ini membantu menentukan bagian mana yang perlu diperbaiki.

QRIS dapat menjadi pilihan untuk melengkapi pembayaran, sedangkan E-Katalog dapat dipelajari ketika usaha siap menjajaki pengadaan pemerintah. Langkah terdekatnya adalah merapikan informasi produk, memeriksa kemampuan memasok, lalu mengikuti panduan resmi kanal yang dipilih.

Sumber dan bacaan resmi

Tanggal penyusunan dan penelusuran sumber: 29 September 2026. Artikel penjelasan berbasis sumber publik; bukan laporan wawancara langsung.


Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar
Email tidak akan dipublikasikan.

Node Terkait

Masa Depan Blogger di Era AI: Blogspot, WordPress dan Vibe Engineering
29 Sep 2026
Vibe Engineering: Tutorial Lengkap Membangun Aplikasi dengan AI
28 Sep 2026
Dijual Domain Premium iklan.pro, iklan.vip, dan usaha.pro untuk Bisnis Digital
25 Sep 2026