Blog

Hasil Pengujian Mi Instan di Taiwan: BPOM Tegaskan Produk Indonesia Aman dari Etilen Oksida

Owner Tumbas 18 Sep 2025 1 views

Isu mengenai mi instan Indonesia yang disebut mengandung etilen oksida (EtO) di Taiwan sempat menjadi perhatian publik. Taiwan Food and Drug Administration (FDA) melaporkan temuan residu EtO sebesar 0,1 mg/Kg pada produk “Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kuit”.

BPOM segera merespons dengan melakukan pengujian terhadap sampel produk dari batch yang sama. Hasil laboratorium BPOM menunjukkan bahwa EtO dan turunannya, 2-kloroetanol (2-CE), tidak terdeteksi. Artinya, produk ini memenuhi standar keamanan pangan Indonesia, bahkan jauh di bawah batas maksimal yang ditetapkan Taiwan FDA.

Tidak hanya itu, BPOM juga memperluas pengujian ke produk lain yang beredar di Indonesia dari batch berbeda. Hasilnya konsisten: tidak ada kandungan EtO maupun 2-CE.

Mengapa isu ini penting? Karena EtO merupakan senyawa gas yang biasa digunakan sebagai pestisida. Jika bereaksi dengan ion klorida, EtO bisa membentuk 2-CE. Di Indonesia, penggunaan EtO sebagai pestisida dilarang berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2019.

Untuk batas aman, Indonesia telah menetapkan Batas Maksimal Residu (BMR) EtO sebesar 0,01 mg/Kg melalui Keputusan Kepala BPOM No. 229 Tahun 2022. Sebagai perbandingan, standar di berbagai negara berbeda-beda:

  • Amerika Serikat: EtO maksimal 7 mg/Kg, 2-CE maksimal 940 mg/Kg.

  • Singapura: EtO maksimal 50 mg/Kg pada rempah-rempah.

  • Uni Eropa: total EtO dan 2-CE maksimal 0,01–0,1 mg/Kg.

Sementara itu, Codex Alimentarius Commission (WHO–FAO) hingga kini belum menetapkan standar global untuk EtO maupun 2-CE. (Baca juga: Codex Alimentarius Commission)

Untuk detail lengkap, publik dapat membaca Penjelasan Publik BPOM tentang hasil pengujian mi instan.

BPOM memastikan akan terus berkoordinasi dengan Taiwan FDA untuk membahas perbedaan metode analisis, parameter uji, hingga kesimpulan hasil. Lebih jauh, BPOM berkomitmen menjaga reputasi ekspor pangan Indonesia dengan mendampingi pelaku usaha agar selalu memenuhi standar internasional.

Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh isu yang beredar, serta selalu menjadi konsumen cerdas dengan menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa).

Transmit Data:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar
Email tidak akan dipublikasikan.

Node Terkait

Rumah Sakit Umum di Ubud dengan Layanan Medis Lengkap dan Fasilitas Kesehatan Modern
27 Jan 2026
Slope Protection Menggunakan Steel Grid dan Wire Mesh
09 Jan 2026
Apa Itu Gumroad dan Cara Bayar di Gumroad Tanpa Kartu Kredit
05 Jan 2026