Anderpas Bandung Diresmikan, Ruang Bawah Pasupati Jadi Sentra Kuliner UMKM

Ilustrasi editorial AI Tumbas.in, bukan foto kondisi atau tata letak Anderpas.
BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung meresmikan Andalan Kuliner Pasupati atau Anderpas sebagai sentra kuliner di bawah Flyover Pasupati pada Jumat, 30 Oktober 2026. Kawasan tersebut disiapkan untuk menampung hingga 60 tenant, dengan 20 tenant siap beroperasi pada tahap awal. Portal Jabar, 2 November 2026.
Peresmian dilakukan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Lokasi Anderpas berada setelah Balubur Town Square atau Baltos menuju Jalan Pelesiran. Penataan kawasan diarahkan untuk menyediakan ruang usaha bagi pedagang informal sekaligus mengembangkan destinasi kuliner di Kota Bandung. Portal Jabar, 2 November 2026.
Pengisian tenant dilakukan bertahap

Suasana peresmian Anderpas. Sumber foto: sekitarBANDUNG, 1 November 2026; artikel sumber merujuk bandung.go.id.
Sebanyak 40 tenant lainnya akan diisi secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan sarana dan penataan kawasan. Dengan demikian, angka 60 merupakan kapasitas yang direncanakan, bukan jumlah tenant yang seluruhnya telah beroperasi saat pembukaan. PRFM News, 31 Oktober 2026.
Farhan menekankan bahwa penataan tempat usaha perlu mengutamakan fungsi dan manfaat bagi perekonomian masyarakat. Pembangunan yang mewah, menurutnya, bukan syarat utama selama kawasan dapat mengakomodasi kepentingan warga dan keberlangsungan usaha pedagang. PRFM News, 31 Oktober 2026.
Pemkot berharap keberadaan Anderpas memberikan manfaat bagi pedagang, pekerja, pengunjung perkantoran, dan masyarakat sekitar. Kebersihan, ketertiban, serta kenyamanan lingkungan menjadi bagian dari tujuan penataan tersebut. PRFM News, 31 Oktober 2026.
Pedagang wajib mengikuti empat aturan
Pengelolaan Anderpas disertai empat ketentuan utama. Sarana usaha tidak boleh berupa bangunan permanen maupun semipermanen, kegiatan operasional dibatasi maksimal 12 jam, dan pedagang wajib menjaga kebersihan sebelum serta setelah berjualan. PRFM News, 3 November 2026.
Farhan menempatkan kebersihan dan ketertiban sebagai tanggung jawab bersama. Pedagang juga diminta merawat gerobak serta fasilitas bantuan agar dapat digunakan dalam jangka panjang. Komitmen tersebut diharapkan menjaga kawasan tetap tertata setelah aktivitas perdagangan berlangsung. PRFM News, 3 November 2026.
Ketentuan maksimal 12 jam merupakan batas durasi operasional. Pemberitaan yang menjadi rujukan artikel ini belum merinci jadwal buka dan tutup harian Anderpas. Karena itu, ketentuan tersebut belum dapat digunakan untuk menetapkan rentang waktu kunjungan tertentu.
Mengusung Bandung Creative Urban Market

Aktivitas pengunjung di area gerobak kuliner. Sumber foto: Info Bandung Kota, 1 November 2026.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung, Budhi Rukmana, menjelaskan bahwa Anderpas mengusung konsep Bandung Creative Urban Market. Konsep ini mengintegrasikan penataan ruang, pemberdayaan usaha, dan pengembangan destinasi wisata kuliner. PRFM News, 4 November 2026.
Menurut Budhi, tantangan usaha informal di Bandung terletak pada pengelolaan aktivitas ekonomi yang belum terintegrasi. Pembentukan Anderpas menjadi bagian dari dukungan terhadap program Bandung Utama 2024–2029, khususnya pengembangan pusat kuliner. PRFM News, 4 November 2026.
Kawasan ini juga berkaitan dengan tindak lanjut peralihan aset Teras Cihampelas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pedagang yang mengisi Anderpas merupakan gabungan pelaku usaha informal dari Kecamatan Bandung Wetan dan kawasan Cihampelas. Portal Jabar, 2 November 2026.
Dukungan gerobak hingga rencana pemasaran digital

Ilustrasi AI tentang pelayanan UMKM dan kebersihan tempat usaha, bukan dokumentasi pedagang Anderpas.
Pengembangan Anderpas melibatkan perangkat daerah, unsur kewilayahan, TNI-Polri, serta pihak swasta. PT Tirta Investama menjadi salah satu mitra yang membantu penyediaan sarana berjualan, termasuk gerobak bagi pedagang. Portal Jabar, 2 November 2026.
Selain penataan fisik, pengembangan kawasan diarahkan pada dukungan digital dan jaringan usaha. Budhi menyebut adanya kemungkinan kolaborasi dengan marketplace maupun mitra lain untuk memperkuat ekosistem usaha. Rencana tersebut belum berarti seluruh tenant telah terhubung dengan layanan marketplace atau pesan antar. PRFM News, 4 November 2026.
Pengisian tenant yang bertahap dan rencana dukungan digital menunjukkan bahwa pengembangan Anderpas masih berlanjut setelah peresmian. Informasi pembukaan yang tersedia belum memuat daftar lengkap nama tenant, menu, harga, maupun rincian fasilitas pengunjung.
Informasi bagi Pengunjung
Anderpas berada di bawah Flyover Pasupati, setelah Balubur Town Square (Baltos) menuju Jalan Pelesiran. Patokan ini disebut dalam informasi resmi Portal Jabar, 2 November 2026.
Hingga penelusuran 5 November 2026, belum ditemukan jadwal buka-tutup pasti, daftar menu dan harga lengkap, serta rincian parkir dan fasilitas pengunjung yang dapat diverifikasi. Batas operasional maksimal 12 jam merupakan ketentuan bagi pedagang, bukan jadwal kunjungan yang sudah ditetapkan.
Sebagai panduan praktis dari redaksi, calon pengunjung dapat melakukan beberapa langkah berikut sebelum datang:
- Cocokkan lokasi tujuan dengan patokan Baltos dan Jalan Pelesiran agar tidak tertukar dengan tempat usaha lain yang memakai nama Pasupati.
- Konfirmasikan hari dan waktu pelayanan kepada pedagang atau pengelola yang identitasnya dapat dipastikan.
- Periksa harga dan metode pembayaran di gerai sebelum memesan.
- Tanyakan tempat parkir, toilet, tempat duduk, serta akses yang dibutuhkan anggota keluarga. Fasilitas tersebut belum dapat dipastikan dari sumber artikel ini.
- Ikuti arahan di lokasi, jaga kebersihan, dan hindari menghalangi jalur pengunjung maupun akses kendaraan.
Panduan ini merupakan saran persiapan kunjungan, bukan pengumuman layanan resmi pengelola. Foto eksternal dalam artikel menggambarkan keadaan pada saat pemberitaan sumber dan tidak menjamin kondisi setiap hari.
Informasi bagi Calon Tenant
Pendaftaran tenant untuk umum belum dapat dikonfirmasi. Informasi bahwa 40 tenant akan diisi bertahap tidak otomatis berarti tersedia lowongan lapak bagi seluruh pendaftar. Sumber pembukaan menyebut pengisian mengikuti kesiapan sarana dan penataan kawasan. PRFM News, 31 Oktober 2026.
Penelusuran hingga 5 November 2026 belum menemukan formulir resmi, jadwal penerimaan, persyaratan seleksi, biaya sewa, atau kontak khusus pendaftaran Anderpas yang dapat diverifikasi. Karena itu, artikel ini tidak mencantumkan prosedur pendaftaran seolah-olah sudah diumumkan.
Bagi pelaku usaha yang berminat, berikut panduan untuk memperoleh kepastian sebelum mengajukan diri. Langkah-langkah ini merupakan saran redaksi, bukan prosedur resmi penerimaan tenant:
- Minta arahan kepada pengelola kawasan atau Diskop UKM Kota Bandung mengenai pihak yang berwenang menangani penerimaan pedagang.
- Tanyakan apakah pengisian ditujukan untuk pedagang relokasi, pelaku usaha wilayah tertentu, atau juga terbuka bagi pendaftar umum.
- Konfirmasikan ketersediaan tempat, jenis usaha yang diterima, tahapan seleksi, jadwal, dan dokumen yang benar-benar diminta.
- Mintalah rincian tertulis mengenai sewa atau iuran jika ada, layanan listrik dan air, fasilitas gerobak, serta kewajiban kebersihan dan perawatan.
- Pastikan identitas pengelola, dasar penempatan, dan bukti pembayaran resmi sebelum menyetujui penawaran atau membayar biaya apa pun.
Sebagai persiapan awal, calon tenant dapat merapikan profil usaha, daftar produk, foto produk milik sendiri, dan dokumen usaha yang sudah dimiliki. Daftar persiapan tersebut bukan syarat wajib Anderpas; persyaratan akhirnya perlu mengikuti pengumuman atau penjelasan resmi pihak yang berwenang.
Baca juga: Pasar Kuliner Jambu Dua Bogor: lokasi, tenant, menu, dan panduan berkunjung.
Sumber dan catatan editorial
Artikel disunting menjadi format berita pada 5 November 2026, berdasarkan sumber yang ditelusuri pada 4–5 November 2026. Disusun dari pemberitaan dan informasi pemerintah, bukan hasil peliputan langsung. Informasi jumlah tenant mengacu pada tahap pembukaan.
- Portal Jabar — Diskominfo Kota Bandung, 2 November 2026. Dari Ruang Bawah Flyover Jadi Sentra Kuliner, Pemkot Bandung Resmikan Anderpas.
- PRFM News, 31 Oktober 2026. Anderpas Bandung Siapkan 60 Tenant, 20 di Antaranya Mulai Beroperasi.
- PRFM News — Agung Tri Nurcahyo, 3 November 2026. Operasional 12 Jam, Ini 4 Aturan untuk Pedagang Kuliner yang Berlaku di Anderpas.
- PRFM News, 4 November 2026. PKL Bawah Pasupati Bakal Terhubung Marketplace? Konsep Modern Bandung Creative Urban Market Resmi Dimulai.
Sumber-sumber tersebut sebagian merujuk pengumuman pemerintah yang sama. Dua foto eksternal disertai kredit pada caption; dua gambar lainnya merupakan ilustrasi AI.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tinggalkan Komentar