Jawa Tengah Bebas Denda Dan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tunggakan Tahun Kelima

JAWA TENGAH BEBAS DENDA DAN POKOK PAJAK KENDARAAN BERMOTOR TUNGGAKAN TAHUN KELIMA

Jangan Sampai
Kendaraanmu Booong
Denda Dan Pokok Pajak
Yuk Manfaatkan
Kendaraan Bermotor
Tunggakan Tahun Kelima
7 September 2022 – 22 November 2022

BEBAS BBNKB II
BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR II
DALAM DAN LUAR PROVINSI
7 September 2022 – 22 Desember 2022

Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor diberikan kepada seluruh masyarakat Jawa Tengah yang mengalami keterlambatan pembayaran.

Bebas Bea Balik Nama II
Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB II) dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan seterusnya di wilayah Provinsi Jawa Tengah untuk Plat Jawa Tengah maupun Luar wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Bebas pokok PKB tunggakan Tahun ke-5
Pembebasan Pokok PKB tahun ke-5 diberikan kepada Wajib Pajak yang memiliki kewajiban tunggakan pajak lebih dari 5 tahun.

ikuti akun resmi
BAPENDA JATENG

1 thought on “Jawa Tengah Bebas Denda Dan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tunggakan Tahun Kelima

Leave a Reply